Tupoksi
Daftar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)
Kepala Badan
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Kepala Badan Kepala Badan Keuangan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang
Sekretaris
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Sekretaris Pasal 7 Sekretaris mempunyai tugas melakukan perumusan rencana dan pelaksanaan dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pema
Bidang Pendataan, Pengolahan dan Penetapan
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Bidang Pendataan, Pengolahan dan Penetapan Pasal 10 1. Bidang Pendataan, Pengelolaan dan Penetapan Merupakan pelaksana unsur penunjang pada
Bidang Akuntansi
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Bidang Akuntansi Pasal 30 (1) Bidang Akuntansi merupakan pelaksana unsur penunjang di bidang pengelolaan akuntansi keuangan; (2) Bidang Ak
Bidang Aset Daerah
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Bidang Aset Daerah Pasal 35 (1) Bidang Aset Daerah merupakan pelaksana unsur penunjang di bidang pengelolaan aset daerah. (2) Bidang Aset
Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Pasal 25 (1) Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah merupakan pelaksana unsur penunjang bidang p
Bidang Anggaran
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Bidang Anggaran Pasal 20 (1) Bidang Anggaran merupakan pelaksana unsur penunjang bidang Anggaran. (2) Bidang Anggaran dipimpin oleh Kepala Bid
Bidang Penagihan, Keberatan Dan Pemeriksaan Pajak
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Bidang Penagihan, Keberatan Dan Pemeriksaan Pajak Pasal 15 (1) Bidang Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan Pajak merupakan pelaksana un