informasi
BKD TERTIBKAN PULUHAN REKLAME MEMBANDEL YANG TIDAK BAYAR PAJAK
BKD KAB. KARANGANYAR--Puluhan reklame yang menunggak pajak ditertibkan oleh petugas.gabungan.
Penertiban reklame ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Satpol PP Kabupaten Karanganyar. Selama 2 (dua) hari petugas gabungan ini menertibkan reklame yang menunggak pajak dan reklame liar di beberapa lokasi sepanjang Jalan Karanganyar-Tawangmangu dan wilayah Kecamatan Colomadu. Dalam penertiban ini, sejumlah reklame baik berukuran kecil maupun besar langsung diterbitkan oleh petugas dengan melepas reklame yang tidak berijin dan memberikan peringatan dengan menempelkan Stiker Peringatan bagj reklame penunggak Pajak.
Sebelumnya BKD Kabupaten Karanganyar dalam hal ini Bidang PKP telah melakukan teguran tertulis kepada pemilik reklame yang menunggak pajak, selain itu surat peringatan pertama dan kedua pada wajib pajak juga sudah dilakukan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Kegiatan penertiban reklame ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PKP Bapak Sridanarto Latnokusumo, ST., M.M.
Dalam sela-sela penertiban reklame ini Bapak Sridanarto menyempaikan bahwa " dari bidang PKP telah mengirimkan surat teguran beberapa kali sehingga kepada Wajib Pajak agar menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak reklame tersebut, meski telah dinyatakan menunggak pajak, namun wajib pajak tetap bandel dan reklame tersebut tetap terpasang hingga kami Bidang PKP dan petugas pun mengambil tindakan dengan menertibkan reklame tersebut ", terang Mas Danar sapaan akrabnya.
Disamping itu Ibu Ratna Fatmawati, S.E.M.Si.Ak Kasubbid. Keberatan dan Banding menjelaskan bahwa penertiban reklame ini dilakukan karena berpotensi merugikan pendapatan asli daerah Kabupaten Karanganyar.
BKD Kabupaten Karanganyar mencoba berinovasi dan berkreasi dengan berbagai upaya untuk menggugah kesadaran wajib pajak dalam membayar pajaknya, termasuk dengan sosialisasi ke masyarakat dengan berbagai bentuk, salah satunya dengan penertiban reklame tersebut. [john2103]
informasi Terbaru
berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 24 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa
rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025
Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 43 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20
rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar
Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 20 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M
bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025
Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 33 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat
informasi lainnya
optimal pendapatan daerah
Rabu, 16 Desember 2020 | Dilihat 561 kali
OPTIMAL PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR PEMBANGUNAN JADI LANCAR BKD.KAB.KARANGANYAR – Sabtu (12/12/2020) telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bim
sosialisasi implementasi e-pajak daerah
Kamis, 26 Nopember 2020 | Dilihat 782 kali
Ditengah masa pandemi virus COVID-19 ini berdampak pada semua lini masyarakat dan juga pada penyelenggaraan pelayanan publik dimana akses pelayanan publik dihadapkan pada tant
barongsai dari bkd meriahkan karnaval pembangunan
Selasa, 20 Agustus 2024 | Dilihat 45 kali
Jalan-jalan protokol di Jalan Lawu Karanganyar, terlihat dipadati oleh warga, yang antusias menyaksikan pawai karnaval pembangunan, Selasa 20 Agustus 2024. BKD KAB. KARANGANY
jemput bola untuk genjot percepatan pad di kebakkramat
Rabu, 08 Nopember 2023 | Dilihat 68 kali
BKD KAB. KARANGANYAR--Kecepatan dan kemudahan dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan merupakan harapan bagi masyarakat luas yang akan melakukan kewajibannya dalam pembayaran Paj