informasi
BKD KAB. KARANGANYAR TAHUN 2022 PASANG 64 TITIK PERALATAN REKAM DATA TRANSAKSI
Sesuai Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Pajak Daerah secara Daring dalam rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah pada Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Bupati melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) berwenang menghubungkan perangkat dan sistem informasi transaksi usaha yang dimiliki Wajib Pajak dengan Sistem Informasi Pajak Daerah Secara Daring. Selain itu upaya pemasangan ini merupakan salah satu amanat dari MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk akuntabilitas pelaporan omzet oleh para wajib pajak daerah. Menindaklanjuti amanat tersebut dan dalam rangka optimalisasi pajak daerah pada Tahun 2022 ini Badan Keuangan Daerah (BKD) berkoordinasi dengan Bank Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemasangan alat rekam data transaksi, alat rekam data transaksi ini dipasang khususnya bagi wajib pajak restoran, hotel dan hiburan.
Kepala Bidang Pendataan, Pengolahan DAN Penetapan BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Sridanarto Latnokusumo, S.T, M.M dalam pers rilisnya menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan alat rekam data transaksi ini mulai tanggal 29 Agustus 2022 di sejumlah 39 (tiga puluh sembilan) titik yang tersebar pada 2 (dua) kecamatan yaitu kecamatan Tawangmangu dan Kecamatan Ngargoyoso, terangnya.
Alat rekam data transaksi yang dipasang disediakan oleh Bank Jateng sebagai bank Persepsi, pemasangan kali ini adalah penambahan atas 38 (tiga puluh delapan) alat yang sudah terpasang sejak tahun 2018. Proses pemasangan alat ini tidak serta merta dilakukan, namun diawali dengan tahapan Sosialisasi kepada wajib pajak pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar sebagai kepanjangan tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah.
Kepala BKD Kab. Karanganyar Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pelaksanaan pemasangan peralatan rekam data transaksi ini sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak, pada APBD Perubahan 2022 juga dianggarkan sejumlah 25 (dua puluh lima) alat yang nantinya akan dialokasikan di 3 (tiga) kecamatan yaitu Jaten, Karanganyar dan Karangpandan. Dengan terpasangnya alat rekam data transaksi ini diharapkan kerjasama yang baik dari para wajib pajak daerah untuk selalu menggunakannya dalam setiap transaksi yang terjadi, dan diharapkan kedepan para wajib pajak semakin taat dalam pelaporan omzetnya, yang muaranya adalah peningkatan pendapatan asli daerah. [Danar_01082022]
informasi Terbaru
berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 25 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa
rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025
Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 45 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20
rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar
Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 21 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M
bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025
Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 34 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat
informasi lainnya
berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 25 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa
persiapan rekonsiliasi bulanan untuk bulan september tahun 2023
Kamis, 09 Nopember 2023 | Dilihat 126 kali
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN KAS DAERAH BKD KABUPATEN KARANGANYAR PADA HARI SELASA, 5 SEPTEMBER 2023 MENGGELAR RAPAT KOORDINASI BENDAHARA PENERIMAAN DALAM RANGKA PERSIAPAN REKONS
" semangat sehat " pegawai kantor bkd kabupaten karanganyar
Jum'at, 20 September 2024 | Dilihat 33 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Suasana berbeda tampak di halaman depan Kantor BKD Kabupaten Karanganyar pagi ini. Puluhan pegawai ASN dan Non ASN dari berbagai bidang berkumpul untuk
sosialisasi dan apresiasi bagi bendahara
Selasa, 29 Oktober 2024 | Dilihat 84 kali
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN KAS DAERAH BEKERJA SAMA DENGAN BANK JATENG CABANG KARANGANYAR MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN APRESIASI BAGI BENDAHARA PENGELUARAN OPD DAN BENDAHARA