• ~~:: SELAMAT DATANG DI BADAN KEUANGAN DAERAH KAB.KARANGANYAR ::~~
  • ALAMAT : JL.KH. WACHID HASYIM NO 2 KARANGANYAR  TELP.0271-495066 ~ Fax.0271-6491366 - INSTAGRAM : @bkd_kab_karanganyar , Twitter : @Bkdkab.Karanganyar, Channel YouTube : BKD Kab. Karanganyar
  • ...::: Yuk, Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo :::...

informasi

BKD KAB. KARANGANYAR TAHUN 2022 PASANG 64 TITIK PERALATAN REKAM DATA TRANSAKSI

Sesuai Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Pajak Daerah secara Daring dalam rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah pada Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Bupati melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) berwenang menghubungkan perangkat dan sistem informasi transaksi usaha yang dimiliki Wajib Pajak dengan Sistem Informasi Pajak Daerah Secara Daring. Selain itu upaya pemasangan ini merupakan salah satu amanat dari MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk akuntabilitas pelaporan omzet oleh para wajib pajak daerah. Menindaklanjuti amanat tersebut dan dalam rangka optimalisasi pajak daerah pada Tahun 2022 ini Badan Keuangan Daerah (BKD) berkoordinasi dengan Bank Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemasangan alat rekam data transaksi, alat rekam data transaksi ini dipasang khususnya bagi wajib pajak  restoran, hotel  dan  hiburan.

Kepala Bidang Pendataan, Pengolahan DAN Penetapan BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Sridanarto Latnokusumo, S.T, M.M dalam pers rilisnya menyampaikan bahwa  kegiatan pemasangan alat rekam data transaksi ini mulai tanggal 29 Agustus 2022 di sejumlah 39 (tiga puluh sembilan) titik yang tersebar  pada  2 (dua) kecamatan yaitu  kecamatan Tawangmangu dan Kecamatan Ngargoyoso, terangnya.

Alat rekam data transaksi yang dipasang disediakan oleh Bank Jateng sebagai bank Persepsi, pemasangan kali ini adalah penambahan atas 38 (tiga puluh delapan) alat yang sudah terpasang sejak tahun 2018.  Proses pemasangan alat ini tidak serta merta dilakukan, namun diawali dengan tahapan Sosialisasi kepada wajib pajak pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar sebagai kepanjangan tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah.

Kepala BKD Kab. Karanganyar Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pelaksanaan pemasangan peralatan rekam data transaksi ini sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak, pada APBD Perubahan 2022 juga dianggarkan sejumlah 25 (dua puluh lima) alat yang nantinya akan dialokasikan di 3 (tiga) kecamatan yaitu Jaten, Karanganyar dan Karangpandan.  Dengan terpasangnya alat rekam data transaksi ini diharapkan kerjasama yang baik dari para wajib pajak daerah untuk selalu menggunakannya dalam setiap transaksi yang terjadi, dan diharapkan kedepan para wajib pajak semakin taat dalam pelaporan omzetnya, yang muaranya adalah peningkatan pendapatan asli daerah. [Danar_01082022]

SebelumnyaBerikutnya

informasi Terbaru

berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani

Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 109 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa

rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 295 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20

rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar

Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 116 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M

bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025

Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 149 kali

BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat

informasi lainnya

hari pertama masuk kerja setelah berlebaran

Kamis, 23 Juli 2015 | Dilihat 1231 kali

HARI PERTAMA MASUK KERJA SETELAH BERLEBARAN   Hari pertama setelah cuti bersama/libur lebaran selama enam hari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendapatan Pengelolaan

sosialisasi pajak penerangan jalan umum 2016

Jum'at, 01 April 2016 | Dilihat 797 kali

SOSIALISASI PAJAK PENERANGAN JALAN UMUM 2016 Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Dinas Pendapatan Pengelolaa

bimbingan teknis simbaper

Selasa, 23 Mei 2017 | Dilihat 4791 kali

  KARANGANYAR – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan pelatihan dan Bimbingan Teknis SIMBAPER (Sistem Informasi Manajemen Barang Persediaan)

sosialisasi evaluasi jabatan

Rabu, 13 Mei 2015 | Dilihat 1251 kali

SOSIALISASI EVALUASI JABATAN DI DPPKAD KAB.KARANGANYAR Hari Senin tanggal 11 Mei 2015 bertempat Aula Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karan