informasi
SOSIALISASI PERDA NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH & RETRIBUSI
UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN MEMBERIKAN PEMAHAMAN PENTINGNYA PAJAK DAERAH, BIDANG PENDATAAN, PENGOLAHAN DAN PENETAPAN BKD KABUPATEN KARANGANYAR PADA HARI SELASA, 7 MEI 2024 MELAKUKAN SOSIALISASI PERDA NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTNG PAJAK DAERAH & RETRIBUSI, DI AULA MERPATI BKD KABUPATEN KARANGANYAR
BKD KAB. KARANGANYAR---Bidang Pendataan, Pengolahan dan Penetapan (PPP) Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melaksanakan kegiatan Sosiallisasi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si memberikan sebuah identifikasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi ini sangatlah penting untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Karanganyar. Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si juga mengajak untuk ikut berperan aktif kepada masyarakat luas tentang pentingnya Pajak dan Retribusi Daerah ini.

Ada hal menarik, unik dan asyik dalam sambutan Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si ini diadakan sebuah kuis untuk para peserta Sosialisasi dan yang berhasil menjawab dengan benar akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 500.000,-.
Dengan adanya kuis ini menjadikan para peserta cukup antusias dala mengikuti sosialisasi.

Semantara Kepala Bidang PPP Ibu Apri Linawati, S.STP., M.Si dalam laporannya yang dibacakan secara tertulis mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Perda Nomor 19 Tahun 2023 dan memberikan pemahaman terhadap para stake holder dimasing-masing wilayah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. [john07052024]
informasi Terbaru
berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 109 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa
rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025
Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 295 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20
rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar
Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 116 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M
bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025
Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 148 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat
informasi lainnya
draf mou pemkab karanganyar dengan pln (persero) di susun
Jum'at, 21 Juni 2024 | Dilihat 69 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar bersama-sama dengan beberapa OPD terkait membahas tentang penyusunan draf Kerja Sama antara Pemerintah
pelaksana harian sekda karanganyar bapak zulfikar hadid pimpin rapat rutin aset daerah
Jum'at, 29 Desember 2023 | Dilihat 137 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Bidang Aset Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi bersama dengan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Bapak Z
sosialisasi saber pungli
Selasa, 13 Maret 2018 | Dilihat 1243 kali
PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SECARA TRANSPARAN DAN PROFESIONAL BKD - Pungli adalah Pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan
kantor bkd kab. karanganyar diguncang gempa 4,2 sr
Jum'at, 19 April 2024 | Dilihat 58 kali
PAGI HARI INI JUM'AT 26 APRIL 2024 PUKUL 10.00 WIB TELAH TERJADI GEMPA BUMI DENGAN KEKUATAN 4,2 SR MENGGUNCANG WILAYAH KABUPATEN KARANGANYAR, JAWA TENGAH. GEMPA BUMI TER