informasi
RAKOR EVALUASI APBD 2010 SEMESTER 3

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karanganyar pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2010 mengadakan Rakor Evaluasi Pelaksanaan APBD Tribulan III sampai dengan bulan September 2010 dan Rencana PAD 2011. Rakor diikuti oleh semua Kepala Dinas/Badan/Kantor/Kepala Bagian dan Pimpinan Perusahaan Daerah. Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Kastono DS,MM dan didampingi oleh Kepala DPPKAD yang baru Drs.Tatag Prabawanto B,MM, Kepala Inspektorat dan para Kepala Bidang DPPKAD. Dalam Pengarahannya Sekretaris Daerah mengharapkan agar semua Kepala SKPD/Pimpinan Perusda agar dapat memenuhi target Pentahapan. Sehingga apa yang telah menjadi Target dari masing-masing SKPD maupun Perusda dapat terealisasi pada waktu yang telah ditetapkan. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah bahwa sampai dengan Bulan September 2010 untuk PAD Target Rp. 73.976.841.000,- terealisasi Rp. 50.852.575.326,- (68,74%) Dana Perimbangan Target Rp. 610.310.977.000,- Terealisasi Rp. 482.002.191.921,- (78,98 %) Lain-lain Pendapatan Yang Sah Target Rp. 66.110.829.000,- Terealisasi Rp. 100.960.347.415,- (152,71%) Sehingga Jumlah Pendapatan Target Rp. 750.398.647.000,- Terealisasi Rp. 633.815.114.662,- (84 %) Untuk Belanja Tidak Langsung Target Rp. 642.043.227.000,- Terealisasi Rp. 467.440.079.369,- (78,81 %), Belanja Langsung Target Rp. 152.272.323.000,- Terealisasi Rp. 70.750.492.658,- (46,46 %) Jumlah Belanja Target Rp. 794.315.550.000,- Terealisasi Rp. 538.190.572.027,- (67,76 %) Untuk Pembiayaan Daerah Target Rp. 49.014.657.000,- Terealisasi 100 %, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 5.097.754.000,- Terealisasi Rp. 3.846.753.181,- (75,46 %) Pembiayaan Netto Target Rp. 43.916.903.000,- Terealisasi Rp. 45.167.903.819,- (102,85 %) Setelah Pengarahan oleh Sekda selesai dilanjutkan dengan Evaluasi Per SKPD yang terbagi menjadi 3 kelompok. Rakor selesai pada jam 13.30 Wib Demikian yang bisa kami laporkan
informasi Terbaru
berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 109 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa
rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025
Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 292 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20
rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar
Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 116 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M
bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025
Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 147 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat
informasi lainnya
laporan keuangan kedepan menjadi tantangan
Selasa, 31 Mei 2016 | Dilihat 1833 kali
Laporan Keuangan Kedepan Menjadi Tantangan PEMERINTAH Daerah Kabupaten Karanganyar kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemer
bkd sosialisasi perbup nomor 96 tahun 2017
Rabu, 25 Mei 2022 | Dilihat 334 kali
BKD KAB. KARANGANYAR—-- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si secara resmi membuka acara Sosialisasi Perbup Nomor 96 Ta
taspen sosialisasikan program bersama asn bkd kabupaten karanganyar
Jum'at, 08 Juli 2022 | Dilihat 275 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022 bertempat di ruang Aula Merpati Lt. 2 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, TASPEN (Persero) Surakarta m
hari pertama masuk kerja setelah berlebaran
Kamis, 23 Juli 2015 | Dilihat 1230 kali
HARI PERTAMA MASUK KERJA SETELAH BERLEBARAN Hari pertama setelah cuti bersama/libur lebaran selama enam hari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendapatan Pengelolaan