informasi
LAMPU PENERANGAN JALAN MASIH BANYAK YANG BELUM STANDART KEAMANAN
BKD KAB. KARANGANYAR---Lampu penerangan jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pesepeda dan pengendara kendaraan dapat melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.

Pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui BKD Kabupaten Karanganyar telah melaksanakan pendataan PJU di 4 (empat) Kecamatan yaitu Jenawi, Mojogedang, Jumapolo, Jumantono, dari keampat kecamatan tersebut masih ditemukan titik lampu penerangan yang tidak sesuai dengan standar minimal dalam pemasangan lampu penerangan jalan.
Rapat internal evaluasi pendataan PJU ini dipimpin langsung oleh Sekretaris BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Pujiyanto, S.Sos, M.Si. Dalam sambutan saat membuka rapat internal ini beliau menyampaikan bahwa "data hasil pendataan ini akan menjadikan rujukan dalam pembayaran PJU di Kabupaten Karanganyar, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat", terangnya.

Bapak Novan Deka Satya G, S.STP, M.M. seuasi Rapat Evalusi menyampaikan dalam wawancaranya bahwa " Dalam pendataan Lampu Penerangan Jalan pada tahun ini dilaksankan 4 (empat) Kecamatan. dari keempat kecamatan tersebut, terjadi peningkatan titik PJU yang signifikan dan masih banyak ditemukan titik-titik lampu penerangan jalan yang tidak sesuai dengan keamanan." ungkap Pak Novan sapaan akrabnya.
Rapat koordinasi evaluasi pendataan PJU ini juga dihadiri dari Tim Pendataan PJU dari LLAJ Kabupaten Karanganyar dan dari PLN Cabang Karanganyar. Akhirnya disepakati bersama bahwa bersinergi bersama untuk mensosialisasikan tentang PJU yang bermeteran dan kelayakan serta keamanan titik lampu tersebut. [john22/12/2022]
informasi Terbaru
berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 109 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa
rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025
Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 295 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20
rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar
Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 116 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M
bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025
Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 148 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat
informasi lainnya
halal bihalal 1430 h
Rabu, 13 Juli 2011 | Dilihat 826 kali
Sejalan dengan berlalunya Ramadhan tahun ini Kemenangan akan kita gapai Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa Dalam kesempatan
bidang akuntansi persiapkan rekonsiliasi pendapatan
Rabu, 03 Agustus 2022 | Dilihat 615 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar melalui Bidang Akuntansi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Pen
rekonsiliasi penerimaan bulanan & percepatan input penerimaan pada aplikasi sipanda dan sipd-ri
Rabu, 11 September 2024 | Dilihat 240 kali
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN KAS DAERAH BKD KABUPATEN KARANGANYAR MELAKSANAKAN REKONSILIASI PENERIMAAN BULANAN DAN PERCEPATAN INPUT PENERIMAAN PADA APLIKASI SIPANDA DAN SIPD-RI Y
bimbingan teknis sipd-ri bagi bendahara opd se kabupaten karanganyar
Selasa, 13 Februari 2024 | Dilihat 149 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) telah dilaunching oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunan Aparatur Neg