informasi
HARI JADI KE-107 KABUPATEN KARANGANYAR BKD KABUPATEN KARANGANYAR MELUNCURKAN PROGRAM PENGHAPUSAN DENDA

BKD KAB. KARANGANYAR---Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-107 Kabupaten Karanganyar meluncurkan program penghapusan sanksi administratif berupa denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya, mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dan pelunasan kewajiban pajak daerah.
Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang PKP Bapak Ardianto, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa penghapusan denda ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak situasi ekonomi yang kurang stabil. "Melalui kebijakan ini, kami berharap para wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus terbebani oleh denda administrasi," ujarnya.
Penghapusan sanksi administratif ini berlaku untuk PBB-P2 dan beberapa jenis pajak daerah lainnya, termasuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak parkir. Wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya dapat memanfaatkan program ini dengan membayar pokok pajaknya, sementara denda keterlambatan atau sanksi administratif lainnya akan dihapuskan.
Proses penghapusan denda dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor BKD atau melalui sistem pembayaran online yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar. “Kami telah menyediakan berbagai saluran pembayaran yang memudahkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui layanan digital, sehingga wajib pajak dapat melunasi kewajibannya dengan lebih praktis,” tambah Mas Anto sapaan akarabnya.
informasi Terbaru
berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 109 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa
rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025
Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 295 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20
rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar
Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 116 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M
bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025
Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 149 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat
informasi lainnya
menyambut hut kemerdekaan ri ke 73
Kamis, 30 Agustus 2018 | Dilihat 935 kali
Semarak Pitulasan BKD Kabupaten Karanganyar BKD KABUPATEN KARANGANYAR----Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus selalu diperingati sebagai mom
upacara hut ri ke 69
Rabu, 20 Agustus 2014 | Dilihat 1526 kali
Merdeka… Merdeka… Merdeka Dalam rangka memperingati HUT RI ke 69 pada hari Minggu tanggal, 17 Agustus 2014 Karyawan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuang
laporan keuangan kedepan menjadi tantangan
Selasa, 31 Mei 2016 | Dilihat 1833 kali
Laporan Keuangan Kedepan Menjadi Tantangan PEMERINTAH Daerah Kabupaten Karanganyar kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemer
penyerahkan kendaraan operasional
Senin, 31 Mei 2021 | Dilihat 615 kali
SERAHKAN KENDARAAN OPERASIONAL WUJUDKAN VISI, MISI KABUPATEN KARANGANYAR BKD KAB. KARANGANYAR-- (Senin, 24/05/2021) Serah terima kendaraan ini dilakukan sebagai k