• ~~:: SELAMAT DATANG DI BADAN KEUANGAN DAERAH KAB.KARANGANYAR ::~~
  • ALAMAT : JL.KH. WACHID HASYIM NO 2 KARANGANYAR  TELP.0271-495066 ~ Fax.0271-6491366 - INSTAGRAM : @bkd_kab_karanganyar , Twitter : @Bkdkab.Karanganyar, Channel YouTube : BKD Kab. Karanganyar
  • ...::: Yuk, Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo :::...

informasi

HALAL BIHALAL 1430 H

Sejalan dengan berlalunya Ramadhan tahun ini Kemenangan akan kita gapai Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa Dalam kesempatan hidup ada keluasan ilmu Hidup ini indah jika segala karena ALLAH SWT “Seganap Karyawan Karyawati Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karanganyar mengucapkan :Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H Taqobalallahu minna wa minkum “Mohon maaf lahir dan bathin” Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah hari Sabtu tanggal 3 September 2009 mengadakan Acara Halal Bihal. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh karyawan-karyawati beserta Suami / Istri. Acara dimulai sekitar jam 9 pagi diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur’an oleh Etitia Sularno,A.Md dan Saritilawah oleh Ismi Praptini,S.Sos. Dilanjutkan Laporan Ketua Penyelenggara oleh Bp.Ambang Wibowo. Ikrar Halal Bihalal dari karyawan/karyawati diwakili oleh Bp.Suyatno,S.Sos beserta Ibu dan Etitia Sularno beserta Suami dalam Ikrar tersebut diterima langsung oleh Kepala DPPKAD Bapak Drs.Sutarno,M.Si beserta Ibu. Setelah Acara selesai dilanjutkan sambutan Kepala DPPKAD, dalam sambutan tersebut Kepala Dinas mengharapkan kerukunan dan kebersamaan selalu terjalin sehingga dapat tercipta iklim yang baik dalam lingkungan kerja. Pada acara inti yaitu Hikmah Halal Bihalal disampaikan oleh Ustazd Drs. SHOBARI,MM dengan thema arti Halal Bihalal itu sendiri. Acara selesai jam 12.30 siang

SebelumnyaBerikutnya

informasi Terbaru

berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani

Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 109 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa

rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 294 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20

rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar

Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 116 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M

bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025

Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 147 kali

BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat

informasi lainnya

pembinaan internal bidang ppp untuk peningkatan pad

Kamis, 09 Nopember 2023 | Dilihat 318 kali

BKD KAB. KARANGANYAR--Bidang Pendataan, Pengolahan dan Penetapan BKD Kabupaten Karanganyar mengadakan rapat koordinasi dengan agenda Pembinaan oleh Bapak Kepala Badan Keuangan

rakor penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (sipd-ri)

Rabu, 02 Oktober 2024 | Dilihat 114 kali

BIDANG AKUNTANSI BADAN KEUANGAN DAERAH (BKD) KABUPATEN KARANGANYAR MENGGELAR RAPAT KOORDINASI PENERAPAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH (SIPD-RI) PADA RABU, 2 OKTO

malam tirakatan hut ke-107 kabupaten karanganyar

Minggu, 17 Nopember 2024 | Dilihat 263 kali

BKD KAB. KARANGANYAR---Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-107 Kabupaten Karanganyar di Pendopo Raden Mas Said Rumah Dinas Kabupaten Karang

pajak daerah dihapuskan dalam rangka hut kabupaten karanganyar ke-105

Senin, 07 Nopember 2022 | Dilihat 464 kali

BKD KAB. KARANGANYAR---Dalam Rangka menyongsong dan memperingati Hari Jadi Kabupaten Karanganyar yang Ke-105 Pemerintah Kabupaten Karanganyar menghapuskan sanksi administrasi