• ~~:: SELAMAT DATANG DI BADAN KEUANGAN DAERAH KAB.KARANGANYAR ::~~
  • ALAMAT : JL.KH. WACHID HASYIM NO 2 KARANGANYAR  TELP.0271-495066 ~ Fax.0271-6491366 - INSTAGRAM : @bkd_kab_karanganyar , Twitter : @Bkdkab.Karanganyar, Channel YouTube : BKD Kab. Karanganyar
  • ...::: Yuk, Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo :::...

informasi

FOCUS GROUP DICUSSION

MEWUJUDKAN KOMITMEN BERSAMA

MENUJU RAIHAN OPINI WTP LIMA KALI BERTURUT-TURUT



BKD Kab. Karanganyar- Masih dalam rangkaian kegiatan persiapan penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Badan Keuangan Daerah kembali mengadakan kegiatan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) mewujudkan komitmen bersama dalam rangka persiapan penyusunan dan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2018 bagi Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar pada tanggal 17 Desember 2018 di Alana Hotel & Convention Center Colomadu. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kepala perangkat daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.


Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar menegaskan kembali bahwa Kabupaten Karanganyar harus menjadi Kabupaten/Kota yang pertama di Provinsi Jawa tengah mengirimkan LKPD Tahun Anggaran 2018 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa tengah yaitu tanggal, 15 Februari 2019. Bupati berharap bukan hanya tercepat dalam segi waktu pengiriman, namun juga terdepan dalam segi kualitas laporan, menjadi semakin akuntabel dan mampu menjadi alat bantu pengambilan keputusan pemerintah.


Hadir dalam acara tersebut narasumber dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Suta’at dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi strategi peningkatan kualitas laporan Keuangan menuju opini Wajar tanpa Pengecualian “lahir dan batin”. Sedangkan Sigit Pambudi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyoroti dari sisi pemeriksaan terkait pertimbangan  kualitatif dan kuantitatif yang berpengaruh dalam pemberian opini.

 

@Sekar_Akt

SebelumnyaBerikutnya

informasi Terbaru

berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani

Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 24 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa

rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 43 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20

rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar

Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 20 kali

BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M

bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025

Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 33 kali

BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat

informasi lainnya

rapat koordinasi perubahan anggaran 2020

Selasa, 07 Juli 2020 | Dilihat 748 kali

RAPAT KOORDINASI PERUBAHAN ANGGARAN TAHUN 2020     BKD KAB. KARANGANYAR - Rabu 1 Juli 2020, telah dilaksanakan rakor rencana perubahaRn anggaran daerah Kabupaten

entri data aset ke simda bmd

Rabu, 10 Juni 2015 | Dilihat 3070 kali

KEGIATAN ENTRY DATA ASET UNTUK LINGKUNGAN UPT/SDN/TKN SE KABUPATEN KARANGANYAR   Untuk tertib Administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah pada jajaran Disdikpora

menyambut hut kemerdekaan ri ke 73

Kamis, 30 Agustus 2018 | Dilihat 893 kali

Semarak Pitulasan BKD Kabupaten Karanganyar   BKD KABUPATEN KARANGANYAR----Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus selalu diperingati sebagai mom

sosialisasi pemutakhiran data pbb p2

Senin, 24 Nopember 2014 | Dilihat 2651 kali

Pajak Bumi dan Bangunan yang dulu dikelola oleh pusat pada Tahun 2013 telah diserahkan kepada Daerah dalam pengelolaannya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkota