informasi
BKD Kabupaten Karanganyar Panggil Wajib Pajak Hotel dan Resto Demi Optimalisasi PAD
BKD KAB. KARANGANYAR---Pemerintah Kabupaten Karanganyar melaksanakan tindak lanjut kegiatan pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah pada wajib pajak hotel dan wajib pajak restoran sebagai bagian upaya optimalisasi PAD untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, serta memenuhi rekomendasi MCP KPK per triwulan IV, Kamis - Jum'at, 8 s/d 9 Desember 2022.

Penegakan hukum ini dilakukan dengan mempertimbangkan langkah-langkah sosialisasi yang telah dilakukan, tindakan pengawasan dengan menempatkan personil pengawas pajak daerah pada wajib pajak yang potensial dari bulan Januari 2022, pemasangan alat rekam transaksi yang rutin dievaluasi efektifitasnya per bulan, serta dilanjutkan dengan kebijakan pemasangan alat/aplikasi perekaman data transaksi pajak hotel dan pajak restoran secara elektronik guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) tahun 2023 akan direncanakan pemasangan alat/aplikasi perekaman sesuai dengan pemetaan potensi yang telah dilakukan oleh BKD Kabupaten Karanganyar.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan Pajak (PKP) BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Mulyadi, S.E., M.M. menyampaikan bahwa " Kegiatan ini untuk untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi KPK RI dalam hal tax monitoring device," terangnya.

Sementara Kepala BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si yang dihubungi melalui telepon menyampaikan, " Klarifikasi ini untuk mendayagunakan informasi dan data yang diperoleh dari hasil perekaman transaksi PHR secara elektronik disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pemantauan data perekaman transaksi pajak hotel dan pajak restoran secara online, selain dengan memanfaatkan alat/aplikasi yang sudah dipasang kami senantiasa mengedepankan 3 hal yang mendukung efektifitas pengawasan, sebagai berikut :
- Konsistensi, adanya komitmen melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Komunikasi (speech), dengan mengedepankan etika dan
komunikasi dengan wajib pajak; dan - Kemampuan teknis (technical), dalam analisis dan mengungkap data baik primer maupun sekunder sehingga mendapatkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Karanganyar yang kita cintai dengan mengoptimalkan potensi PAD yang dimiliki, salah satunya melalui PHR, marilah kita sadari PHR adalah titipan. kata Pak Kurniadi sapaan akrabnya. *[john9122022]
informasi Terbaru
berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester dua tahun 2024 ditanda tangani
Kamis, 30 Januari 2025 | Dilihat 109 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Hotel Alana Tawangmangu, telah dilaksanakan penandatanganan bersama Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusa
rapat koordinasi pelaksanaan penatausahaan sipd-ri tahun anggaran 2025
Selasa, 21 Januari 2025 | Dilihat 294 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penatausahaan SIPD-RI Tahun Anggaran 20
rakor opsen pkb bidang ppp dengan samsat karanganyar
Senin, 13 Januari 2025 | Dilihat 116 kali
BKD KAB. KARANGANYAR----Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendaftaran, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) di Ruang Rapat M
bidang ppp siap cetak massal sppt pbb-p2 tahun pajak 2025
Jum'at, 20 Desember 2024 | Dilihat 148 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---- Bidang Pendataan, Pengolahan, dan Penetapan Pajak (PPP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar tengah mempersiapkan cetak massal Surat
informasi lainnya
ulang tahun ke 56 bp.toto w
Rabu, 13 Juli 2011 | Dilihat 1441 kali
Bp Sekretaris DPPKAD Kabupaten Karanganyar Toto Wihardiyanto, S.Sos pada hari Sabtu Tanggal 24 Juli 2010 mendapat ucapan selamat Ulang Tahun yang ke-56 dari para staf DPPKAD
darma wanita persatuan (dwp) bkd kabupaten karanganyar melaksanakan pertemuan rutin untuk bulan oktober 2024
Rabu, 23 Oktober 2024 | Dilihat 129 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Darma Wanita Persatuan (DWP) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar mengadakan pertemuan rutin di Rumah Makan De Goedang pada hari
sosialisasi peraturan bupati karanganyar nomor 46 tahun 2023 tentang tata cara operasional penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
Jum'at, 26 Januari 2024 | Dilihat 83 kali
BKD KAB. KARANGANYAR---Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BKD Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2023 yang d
rakoor dppkad se subosukawonosraten
Kamis, 30 Juli 2015 | Dilihat 1195 kali
RAPAT KOORDINASI DPPKAD SE SUBOSUKAWONOSRATEN Hari Rabu tanggal, 29 Juli 2015 di Ruang Antorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar diadakan Rapat Koordinasi Jajaran Dinas Pend