Informasi Setiap Saat
Tugas dan Fungsi PPID
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMBANTU
BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR
TUGAS DAN FUNGSI POKOK
1. Memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
2. Membantu PPID Kabupaten Karanganyar (PPID Utama) dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya
3. Membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan Dokumentasi pada Badan Keuangan Daerah
4. Melakukan atau menetapkan suatu informaasi dapat/tidaknya diakses oleh publik
5. Melakukan koordinasi dengan PPID Kabupaten Karanganyar dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik
serta dokumentasi
- Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Bkd (sot) Perbup No. 118 Tahun 2021 Klik disini - dibaca 272x
- Survey Kepuasan Masyarakat (skm) Bkd Periode Januari - Desember Tahun 2021 Klik disini - dibaca 246x
- Sk Penunjukan Penyusunan Jurnal, Buletin, Majalah, Pengelola Teknologi Informasi Dan Web Bkd Tahun 2022 Klik disini - dibaca 256x
- Tugas Dan Fungsi Ppid Klik disini - dibaca 605x