Tupoksi
Daftar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)
Kepala Badan
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Kepala BadanKepala Badan Keuangan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keu
Sekretaris
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Sekretaris(1) Sekretariat yang terdiri dari Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Keuangan dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian adalah uns
Bidang Pendataan, Pengolahan dan Penetapan
URAIAN TUGAS DAN FUNGSIBidang Pendataan, Pengolahan dan PenetapanPasal 131. Bidang Pendataan, Pengolahan dan Penetapan merupakan pelaksana unsur penunjang di
Bidang Akuntansi
URAIAN TUGAS DAN FUNGSIBidang AkuntansiPasal 39(1) Bidang Akuntansi merupakan pelaksana unsur penunjang di bidang pengelolaan akuntansi keuangan;(2) Bidang Akunt
Bidang Aset Daerah
URAIAN TUGAS DAN FUNGSIBidang Aset DaerahPasal 45(1) Bidang Aset Daerah merupakan pelaksana unsur penunjang di bidang pengelolaan aset daerah.(2) Bidang Aset Daera
Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah
URAIAN TUGAS DAN FUNGSIBidang Perbendaharaan dan Kas DaerahPasal 33(1) Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah merupakan pelaksana unsur penunjang bidang &
Bidang Anggaran
URAIAN TUGAS DAN FUNGSIBidang AnggaranPasal 27(1) Bidang Anggaran merupakan pelaksana unsur penunjang bidang Anggaran.(2) Bidang Anggaran dipimpin oleh Kepala Bida
Bidang Penagihan, Keberatan Dan Pemeriksaan Pajak
URAIAN TUGAS DAN FUNGSIBidang Penagihan, Keberatan Dan Pemeriksaan PajakPasal 20(1) Bidang Penagihan, Keberatan dan Pemeriksaan Pajak merupakan pelaksana &nbs